Penulis : Administrator Jumat , 10 Oktober 2025
Tanjungpandan, 10 Oktober 2025 —Pelayanan paspor calon jemaah haji tahun 2026 dari Kabupaten Belitung sudah dimulai sejak Rabu hingga Jumat lalu, 18 calon jemaah menjalani proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan. Seluruhnya merupakan pemohon baru, bagian dari total 29 calon jemaah haji yang terdaftar tahun ini.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Heryansyah Daulay, berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan memperlancar proses.
“Kami menyiapkan jalur layanan khusus serta menambah petugas di loket agar jemaah tidak perlu menunggu lama. Ini bentuk dukungan kami terhadap kelancaran penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Selama proses berlangsung, para jemaah juga mendapat pendampingan dari pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, yang dipimpin oleh Yulianti. Ia menyampaikan bahwa pembuatan paspor menjadi langkah penting dalam persiapan keberangkatan.
“Paspor bukan sekadar dokumen perjalanan, tapi simbol kesiapan mereka menjadi tamu Allah. Kami juga mengingatkan pentingnya menjaga dokumen pribadi selama berada di luar negeri,” jelasnya.
Banyak jemaah terlihat haru dan bahagia saat mengajukan paspor, suatu awalan yang akan menandai dimulainya perjalanan spiritual mereka.
“Alhamdulillah, ini langkah awal menuju Tanah Suci. Rasanya campur aduk antara senang dan terharu,” tutur Yuliardi Sukardi, salah satu Jemaah yang akan berangkat Haji Bersama istrinya tahun ini.
Selain pembuatan paspor, petugas imigrasi juga memberikan edukasi singkat tentang penggunaan paspor dan tips menjaga keamanan dokumen.
Suasana penuh semangat dan kekhusyukan pun menyelimuti ruang layanan, menandai awal nyata bagi para calon jemaah haji untuk menunaikan rukun Islam kelima.
