Penulis : Administrator Rabu , 12 November 2025
Meningkatnya potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ada saat ini menjadi perhatian serius Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan. Sebagai langkah pencegahan, Imigrasi Tanjung Pandan menggelar sosialisasi bahaya TPPO di Desa Binaan Imigrasi, Desa Air Seruk, Kabupaten Belitung, pada Rabu (12/11).
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Tanjungandan, Heryansyah Daulay. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian Imigrasi terhadap masyarakat agar lebih memahami risiko di balik praktik perdagangan orang.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perangkat desa Air Seruk, di antaranya Sekretaris Desa, staf desa, para kepala dusun, ketua RT, masyarakat, serta perwakilan remaja dan pelajar sekolah yang ada di Desa Air Seruk.
Sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Abdullah memaparkan materi tentang keimigrasian secara umum serta bahaya TPPO yang masih menjadi ancaman serius, termasuk di wilayah Bangka Belitung. Ia juga menampilkan sejumlah data terkait kasus TPPO di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dan semakin waspada serta tidak mudah terbujuk oleh iming-iming pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
Sekretaris Desa Air Seruk, Suminem, yang hadir mewakili Kepala Desa, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
“Sosialisasi ini membuka wawasan kami tentang bahaya TPPO dan pentingnya memahami prosedur keimigrasian. Kami harap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” tuturnya.
Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang kegiatan. Saat sesi pemutaran video edukasi, mereka menyimak dengan penuh perhatian. Dalam sesi tanya jawab, Ketua BPD Air Seruk, Agustian turut menyampaikan pandangannya bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman baru baginya tentang TPPO. Ia juga menghimbau para generasi muda untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan dan perekrutan ilegal yang menjurus pada TPPO.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui sosialisasi ini, Imigrasi Tanjungpandan berharap masyarakat Desa Air Seruk dapat menjadi mitra aktif dalam upaya pencegahan TPPO dan turut menciptakan lingkungan yang aman dari kejahatan perdagangan orang di wilayah Belitung.
