IMIGRASI TANJUNGPANDAN

CEMERLANG | Cerdas Dalam Memberikan Pelayanan dan Terus Berkembang

Berita Imigrasi

...
Imigrasi Tanjung Pandan Laksanakan Operasi WIRAWASPADA untuk Perkuat Pengawasan Keimigrasian

Penulis : Administrator Selasa , 16 Desember 2025


Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan melaksanakan Operasi WIRAWASPADA pada tanggal 11–12 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi pengawasan keimigrasian yang dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia.

Di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Operasi WIRAWASPADA difokuskan pada kawasan pertambangan di Kecamatan Badau serta aktivitas perlintasan Orang Asing di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut Pelabuhan Tanjung Pandan. Pelaksanaan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan, Heryansyah Daulay, menyampaikan bahwa Operasi WIRAWASPADA merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum keimigrasian.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan orang asing berada dan beraktivitas di wilayah Indonesia sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap orang asing wajib memiliki izin tinggal yang sah dan sesuai dengan maksud serta tujuan keberadaannya, sementara penjamin bertanggung jawab memberikan data dan informasi yang benar kepada pihak Imigrasi, sebagaimana diatur dalam Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pelaksanaan Operasi WIRAWASPADA di wilayah Belitung berjalan dengan lancar, tertib, dan terkoordinasi. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Seluruh orang asing yang dilakukan pemeriksaan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan keimigrasian secara profesional, akuntabel, dan berlandaskan hukum, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas, keamanan, serta kepastian hukum di wilayah kerja.